penumpang garuda membawa sabu 7 kilogram

petugas bandara polonia menangkap penumpang pesawat garuda indonesia yang kedapatan membwa narkoba berjenis sabu - sabu dengan berat 7 kilogram. pada hari jumat tanggal 4 - 11 - 2011.
setelah sempat dipemeriksaan dengan petugas bea cukai di kantor  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Medan, petugas Polda Sumatera Utara membawa NMA dan barang bukti ke kantor Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri di Cawang, Jakarta Timur untuk pengungkapan jaringannya. Saat ini, NMA yang disebut-sebut sebagai Noerdin M Amin  dan warga asal Bekasi, Jawa Barat itu, tengah menjalani pemeriksaan dari penyidik Dit IV Mabes Polri. "Sedang diperiksa di Dit IV Mabes Polri. Di Cawang. Untuk kami kembangkan jaringannya," ujar Direktur IV Mabes Polri, Brigjen (Pol) Armand Depari.
NMA menaiki pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 181 MES-CGK, untuk jadwal penerbangan pertama pukul 06.00 WIB. Obat terlarang itu ditemukan dalam kopernya saat melewati mesin pemeriksaan di terminal keberangkatan domestik Bandara Polonia Medan.



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar