Ke-3.350 batang ganja yang disita dari operasi rutin sejak Sabtu (26/11) hingga Jumat (2/12), itu akan dimusnahkan di Ditnarkoba Polda Aceh. Ganja-ganja dimaksud diperoleh dari tiga lokasi berbeda.
Pada Sabtu (26/11), aparat menemukan 1.200 batang ganja yang ditanam di kebun nilam seluas 1,5 hektare di Kecamatan Tangse. Pada operasi yang dilaksanakan Rabu (30/11) di lokasi sama, polisi menemukan 700 batang dengan di lahan lahan 1/4 hektare.
“Disusul dua lokasi lain, Pulo Ie, Krueng Seukek, Kecamatan Tangse sebanyak 1.200 batang ganja ditanam di lahan seluas 2 hektare dan lokasi Alue Bakong, Kecamatan Keumala, ditemukan 250 batang ganja di atas lahan tiga hektare,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pidie, Iptu Aiyub kepada Prohaba, kemarin. Pada operasi tersebut, Polres Pidie mengerahkan 88 personel.
0 komentar:
Posting Komentar